‹ Kembali
Nasional

Temuan Ombudsman: Tata Kelola Hutan dan Lahan Amburadul, Tak Ada Audit Berkala

Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Korporasi sawit tidak dilakukan audit berkala atas penggunaan lahan hutan.
  • Audit berkala tidak dilakukan setelah izin pemanfaatan lahan diterbitkan.
  • Lahan hutan yang digunakan untuk sawit tidak memiliki batas masa berlaku yang jelas.
  • Pengawasan terhadap perusahaan pengguna lahan hutan terhenti setelah izin diberikan.
  • Tanpa audit, perusahaan memakai lahan hutan seumur hidup tanpa evaluasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lahan Wakaf untuk Pertanian Berkelanjutan, Green Waqf Dorong Kemandirian dan Kelestarian Lingkungan (Republika · 2 menit lalu)McLaren Bawa 'Upgrade' untuk GP Brasil, Perkenalkan Sayap Depan Musim 2027 | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)Video: BNPB Imbau Warga Siapkan Tas Darurat Untuk Kebutuhan 3 Hari (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)Esteban Ocon Tak Lagi Membalap Bersama Haas di Sisa Musim F1 2026 | LPP RRI (RRI · 13 menit lalu)