‹ Kembali
Hukum

Presiden Prabowo sangat prihatin atas kasus dugaan penyadapan

Sumber: Antara · 7 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Presiden Disadap, Istana Sebut Kedaulatan Negara Terancam (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Madiun Tutup Maaf ke Tersangka (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Jokowi Dipastikan Hadir Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Besok, Sudah di Jakarta (iNews · 16 menit lalu)Sidang TPPU Febrie Adriansyah, Dirut PT SAM Ungkap Pembayaran Jasa Hukum Rp8 Miliar (Media Indonesia · 17 menit lalu)