Nasional
Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap
iNews · 2 jam lalu
Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir soal dugaan penyadapan ilegal tiga mantan petinggi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Pras menyatakan penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan Kapolri agar pelayanan kepolisian tetap berjalan.
- Pras menilai penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh nasional mengarah ke perbuatan makar.
- Polri menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
- Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.