Politik
Letjen TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo, Ini Rekam Jejak Plt Kepala Staf Kepresidenan Baru
Media Indonesia · 51 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Presiden Prabowo mencopot Listyo Sigit sebagai KSP dan menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP.
- Listyo Sigit kini tersangka penyadapan terhadap Presiden dan beberapa pihak lain.
- Tersangka termasuk Kadivkum Polri Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Eko Hadi Santoso.
- Tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur dari 2025 hingga 2026.
- Mereka dikenakan Pasal 258, 332, dan 31 UU KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.