‹ Kembali
Politik

Istana Akui Belum Tahu Motif Maupun Dalang Utama di Balik Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jelang Pemilu Trump Umumkan Stop Bantuan Dolar AS ke Zionis Isral (Republika · 4 menit lalu)Pemkab Sleman Berencana Bangun Sekolah Rakyat di 2 Lokasi (JPNN · 6 menit lalu)Proyeksi Pemilu AS: Demokrat dominasi DPR, Senat atas Partai Republik (Antara · 8 menit lalu)KPPPA pastikan perlindungan santriwati dan ustadzah ponpes Sukoharjo (Antara · 8 menit lalu)