‹ Kembali
Teknologi

Pengamat Desak UU Penyadapan dan Reformasi Polri usai Skandal Penyadapan

Sumber: Media Indonesia · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dugaan penyalahgunaan penyadapan oleh petinggi Polri mendorong pembenahan pengawasan dan percepatan pembentukan UU khusus penyadapan.
  • Pengamat ISESS Bambang Rukminto menilai kasus mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan pentingnya regulasi penyadapan yang jelas dan terintegrasi.
  • Bambang mendorong otorisasi independen, pembatasan target dan durasi, audit teknologi, serta pencatatan aktivitas yang tidak dapat dimanipulasi.
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk Listyo Sigit dan dua perwira tinggi Polri.
  • Penyidik mengungkap dugaan penggunaan sistem LIMS untuk menyadap sejumlah nomor telepon tanpa verifikasi dan tanpa kaitan penyelidikan sah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Rafael Camara Gantikan Esteban Ocon, Debut F1 di GP Brasil | LPP RRI (RRI · baru saja)Lewat Dashboard ACS, Pelindo Dorong Transparansi dan Kemudahan Transaksi (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Hancurkan Keangkeran Markas Feyenoord, Cristian Chivu: Ini Versi Terbaik Inter Milan! (Okezone · 7 menit lalu)Delapan ribu lebih atlet bakal ramaikan Porprov VIII Kaltim (Antara · 9 menit lalu)