Ekonomi
OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR Raup Rp 5,07 M, Direksi BOGA Didenda Rp 2,4 M
Katadata · 1 jam lalu
Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK temukan manipulasi saham PANR dari 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.
- Pelanggaran terjadi karena pola transaksi menciptakan gambaran semu dan memengaruhi harga saham PANR.
- Tiga pihak, Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia, terlibat dalam praktik manipulasi.
- Keuntungan ilegal dari manipulasi mencapai Rp5,07 miliar.
- OJK minta pengembalian Rp5,07 miliar untuk Satrijanto Tirtawisata dan larangan 5 tahun bagi Melani dan Upita Amalia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.