‹ Kembali
Ekonomi

OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR Raup Rp 5,07 M, Direksi BOGA Didenda Rp 2,4 M

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK temukan manipulasi saham PANR dari 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.
  • Pelanggaran terjadi karena pola transaksi menciptakan gambaran semu dan memengaruhi harga saham PANR.
  • Tiga pihak, Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia, terlibat dalam praktik manipulasi.
  • Keuntungan ilegal dari manipulasi mencapai Rp5,07 miliar.
  • OJK minta pengembalian Rp5,07 miliar untuk Satrijanto Tirtawisata dan larangan 5 tahun bagi Melani dan Upita Amalia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Nasib 10 Saham Juara 2025: Dulu Terbang 8.500%, Kini Ambruk 95% (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200 (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Last Stock Sale 2026 Hadir Awal November, Saatnya Berburu Fashion hingga Beauty dengan Harga Spesial (Media Indonesia · 8 menit lalu)IHSG Hari Ini Dibuka Melemah 0,97 Persen ke Level 4.856,90 | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)