‹ Kembali
Ekonomi

Geger Petugas Pajak Datangi Warteg, Ini Penjelasan Menteri UMKM

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Petugas pajak hanya datangi sejumlah kecil warteg akibat kesalahan administrasi.
  • Menteri UMKM jelaskan jutaan warteg tidak didatangi petugas pajak.
  • Pemerintah beri tarif 0 persen pajak bagi UMKM omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
  • Pernyataan Hashim soal transaksi tunai di warteg dan tukang pijat tidak menunjukkan pungutan pajak ke pedagang kecil.
  • Kesalahpahaman bermula dari pernyataan Hashim di Rapimnas Kadin 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Nasib 10 Saham Juara 2025: Dulu Terbang 8.500%, Kini Ambruk 95% (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200 (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Last Stock Sale 2026 Hadir Awal November, Saatnya Berburu Fashion hingga Beauty dengan Harga Spesial (Media Indonesia · 9 menit lalu)IHSG Hari Ini Dibuka Melemah 0,97 Persen ke Level 4.856,90 | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)