‹ Kembali
Hukum

Pakar Duga Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

Sumber: Media Indonesia · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Tiga orang dinyatakan tersangka penyadapan sejak 2025, termasuk terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka inisial LSP, ASN, dan EH diyakini anggota kepolisian dengan kepangkatan tinggi.
  • Kegiatan penyadapan dilakukan melalui peran sesuai Perkapolri tanpa proses resmi.
  • Target penyadapan mencakup presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha.
  • Tersangka dalam penahanan di Mabes Polri, dijerat Pasal 258 ayat (1) dan (2), serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat (CNBC Indonesia · 2 menit lalu)Kementerian PPPA Tekankan Perlindungan Privasi Santriwati Terdampak Kasus Suko | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Listyo Sigit cs Sadap Presiden Prabowo, Gerindra: Sabotase dan Pengkhianatan! (iNews · 5 menit lalu)Menteri Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Buka Blokir HGB (Detik · 6 menit lalu)