‹ Kembali
Hukum

3 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Termasuk Listyo Sigit, Kompolnas: Ujian Berat Reformasi Polri

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan LSM.
  • Penyidikan dilakukan oleh Polri dengan hasil penetapan pada 3 November 2026.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan inisial LSP dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tak Ada Jadwal Pemeriksaan, Nusron Wahid Malah Diam-Diam Datangi KPK (Republika · 8 menit lalu)Menteri Nusron Wahid Diam-Diam Datangi KPK (Republika · 8 menit lalu)Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Sedang Diperiksa oleh Penyidik (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Listyo Sigit Cs Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, SBY: Kok Jadi Gini Negara Kita (Sindonews · 10 menit lalu)