‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Kronologinya | LPP RRI

Sumber: RRI · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Nusron Wahid Mendadak ke KPK untuk Diperiksa, Inisiatif Datang Sendiri (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Maell Lee Sudah Pisah Rumah dengan Anggita Oktaviani sebelum Ajukan Talak Cerai (iNews · 5 menit lalu)Kompolnas Kaji Yuridis Kasus Penyadapan Prabowo: Soroti Konstruksi Perkara hingga Pasal Sangkaan (Tribunnews · 5 menit lalu)Bukan dari Istana, Kasus Dugaan Penyadapan Telepon Prabowo Justru Terbongkar karena Laporan Petugas (Warta Ekonomi · 6 menit lalu)