‹ Kembali
Hukum

Mahfud Desak Kelanjutan Kasus Gibran: Saya Berharap Hukum Pidananya Ditegakkan

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mahfud MD meminta kasus surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan ke proses pidana.
  • Putusan MA menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
  • Mahfud menilai polemik ini merusak keadaban dalam berdemokrasi dan berhukum.
  • Mahfud mempertanyakan dasar hukum yang menyatakan suket setara dengan ijazah SMA.
  • Mahfud menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 3 yang perlu diusut secara pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, ISESS: Ini Skandal yang Sangat Besar (Tribunnews · 14 menit lalu)Reaksi Pihak Sarwendah soal Kasus TPKS Betrand Peto Naik Sidik dan Bakal Ada Penetapan Tersangka (Tribunnews · 16 menit lalu)Kasus Penyadapan Mencuat, Prabowo Pernah Ingatkan Menteri Tak Telepon Hal Rawan: Banyak Telinga Ingin Dengar (iNews · 17 menit lalu)Komisi B Ingatkan Potensi Masalah Status Lahan yang akan Dihibahkan untuk Kejaksaan Jember (Berita Jatim · 19 menit lalu)