Hukum
8 Fakta Penyadapan Ilegal di Polri: Modus, Daftar Target hingga Ancaman Hukuman
Katadata · 1 jam lalu
Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan tiga personel berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal.
- Tersangka diduga menyadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, menteri, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
- Penyadapan diduga berlangsung pada 2025 hingga 2026 tanpa surat permohonan penyidik maupun laporan polisi.
- Nomor target dimasukkan ke sistem LIMS tanpa verifikasi, dan data hasil penyadapan diduga dihapus sekitar Oktober 2026.
- Penyidik memeriksa 10 saksi dan tiga ahli, serta menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.