‹ Kembali
Hukum

8 Fakta Penyadapan Ilegal di Polri: Modus, Daftar Target hingga Ancaman Hukuman

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga personel berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal.
  • Tersangka diduga menyadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, menteri, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
  • Penyadapan diduga berlangsung pada 2025 hingga 2026 tanpa surat permohonan penyidik maupun laporan polisi.
  • Nomor target dimasukkan ke sistem LIMS tanpa verifikasi, dan data hasil penyadapan diduga dihapus sekitar Oktober 2026.
  • Penyidik memeriksa 10 saksi dan tiga ahli, serta menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, ISESS: Ini Skandal yang Sangat Besar (Tribunnews · 14 menit lalu)Reaksi Pihak Sarwendah soal Kasus TPKS Betrand Peto Naik Sidik dan Bakal Ada Penetapan Tersangka (Tribunnews · 16 menit lalu)Kasus Penyadapan Mencuat, Prabowo Pernah Ingatkan Menteri Tak Telepon Hal Rawan: Banyak Telinga Ingin Dengar (iNews · 17 menit lalu)Komisi B Ingatkan Potensi Masalah Status Lahan yang akan Dihibahkan untuk Kejaksaan Jember (Berita Jatim · 19 menit lalu)