Hukum
Hukum kemarin, LSP tersangka hingga Prabowo tahu disadap
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
- Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya disadap dari laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, kata Yusril Ihza Mahendra.
- Komjen Pol Asep Safrudin menyebut ketiga tersangka diduga menyadap Presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, hingga media sejak 2025.
- Bareskrim Polri mengungkapkan tiga tersangka penyadapan ilegal menyadap Presiden RI hingga organisasi masyarakat.
- Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat menaruh rasa percaya terhadap Polri dalam menyelidiki kasus penyadapan ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.