‹ Kembali
Hukum

Hukum kemarin, LSP tersangka hingga Prabowo tahu disadap

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
  • Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya disadap dari laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, kata Yusril Ihza Mahendra.
  • Komjen Pol Asep Safrudin menyebut ketiga tersangka diduga menyadap Presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, hingga media sejak 2025.
  • Bareskrim Polri mengungkapkan tiga tersangka penyadapan ilegal menyadap Presiden RI hingga organisasi masyarakat.
  • Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat menaruh rasa percaya terhadap Polri dalam menyelidiki kasus penyadapan ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, ISESS: Ini Skandal yang Sangat Besar (Tribunnews · 14 menit lalu)Reaksi Pihak Sarwendah soal Kasus TPKS Betrand Peto Naik Sidik dan Bakal Ada Penetapan Tersangka (Tribunnews · 16 menit lalu)Kasus Penyadapan Mencuat, Prabowo Pernah Ingatkan Menteri Tak Telepon Hal Rawan: Banyak Telinga Ingin Dengar (iNews · 17 menit lalu)Komisi B Ingatkan Potensi Masalah Status Lahan yang akan Dihibahkan untuk Kejaksaan Jember (Berita Jatim · 19 menit lalu)