Politik
Bupati Bandung dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemusnahan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal dilakukan di halaman Mako Pol PP Kabupaten Bandung, Selasa (3/11).
- Barang dimusnahkan bernilai Rp1,7 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp891 juta.
- Kegiatan ini merupakan hasil penindakan bersinergi Pemerintah Kabupaten Bandung dan Bea Cukai tahun 2026.
- Pemusnahan akan dilanjutkan dengan insinerator ramah lingkungan di PT Jasa Medivest, Dawuan, Kabupaten Karawang.
- Target penerimaan cukai rokok di Jawa Barat mencapai Rp30 triliun, dengan realisasi Rp27,5 triliun hingga kini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.