‹ Kembali
Hukum

Untuk Apa Listyo Cs Menyadap Presiden Prabowo? Ini Jawaban Yusril

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Respons Gerindra dan PDIP Soal Penyadapan Presiden, Dahnil Anzar: Sekarang Waktunya Bersih-bersih (Tribunnews · 8 menit lalu)Jakarta Makin Protektif Pemberian Obat Pencegahan TBC (Medcom · 9 menit lalu)Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Massa Bentrok dengan Polisi (Sindonews · 10 menit lalu)Yusril Jelaskan Penyadapan Presiden RI oleh Jenderal LSP dkk Belum Dikategorikan Makar (Republika · 10 menit lalu)