Dokter Internship: Perlu Evaluasi dan Pembenahan Serius
Media Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 pada Juni 2026 untuk memperbaiki tata kelola Program Internship Dokter.
Aturan baru membatasi jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu dan melarang pemadatan jam kerja.
Peserta internship tidak boleh menggantikan fungsi dokter organik dan wajib fokus pada pembelajaran di bawah pengawasan supervisor.
Hak cuti tahunan peserta ditingkatkan dari 4 hari menjadi 10 hari dalam setahun.
Pembatasan jam kerja diduga kuat terkait dengan meninggalnya beberapa dokter internship akibat kelelahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.