Politik
Raperda RPPLH Kota Tangerang 2026-2056: Tujuh Kebijakan untuk Lingkungan Berkelanjutan
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Raperda RPPLH Kota Tangerang 2026–2056 memuat tujuh kebijakan, 21 strategi, dan 92 program indikatif.
- Fokus utama adalah pengendalian kerusakan hidrologis dan pencemaran air di Kota Tangerang.
- Raperda ini menjadi arah dan pedoman perlindungan lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan daerah.
- RPPLH mengusung visi kota maju dan berketahanan dengan pengelolaan lingkungan adaptif dan inklusif.
- Raperda merujuk pada Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang RPPLH.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.