‹ Kembali
Politik

Raperda RPPLH Kota Tangerang 2026-2056: Tujuh Kebijakan untuk Lingkungan Berkelanjutan

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Raperda RPPLH Kota Tangerang 2026–2056 memuat tujuh kebijakan, 21 strategi, dan 92 program indikatif.
  • Fokus utama adalah pengendalian kerusakan hidrologis dan pencemaran air di Kota Tangerang.
  • Raperda ini menjadi arah dan pedoman perlindungan lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan daerah.
  • RPPLH mengusung visi kota maju dan berketahanan dengan pengelolaan lingkungan adaptif dan inklusif.
  • Raperda merujuk pada Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang RPPLH.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menteri Transportasi Spanyol Mundur Usai Tragedi Kereta Maut Urda (Media Indonesia · 15 menit lalu)Indonesia Perluas Hilirisasi Mineral Kritis di Luar Nikel (Tribunnews · 21 menit lalu)Jelang Pemilu, Trump Umumkan Setop Bantuan AS ke Israel (Republika · 25 menit lalu)Menteri Dody Instruksikan Perkuat Penanganan Darurat Pascalongsor dan Lahar Dingin (JPNN · 50 menit lalu)