Politik
Pengamat Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo Dilakukan Geng Setan, Geng Solo
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Penyadapan terjadi antara 2025 hingga 2026 selama satu tahun.
- Tersangka termasuk KSP, Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
- Polri menetapkan tiga tersangka dan satu orang saksi dalam kasus penyadapan.
- Pangi Syarwi menyebut penyadapan sebagai tindakan makar oleh kelompok Geng Solo.
- Tersangka diduga masukkan nomor ponsel ke LIMS tanpa verifikasi prosedur.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.