Hukum
Merasa Jadi Korban Penjualan Manusia, Wanita di Sampang Lapor Polisi
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Wanita asal Sampang melapor polisi soal dugaan penjualan manusia dan penyaluran TKI ilegal ke Dammam.
- IRT berinisial UH (35) menjadi korban dugaan TPPO setelah diangkat untuk dikirim ke Arab Saudi.
- UH melapor ke Polres Sampang setelah merasa jadi korban penjualan manusia.
- Penyaluran TKI ilegal dilakukan ke Dammam, Arab Saudi.
- Laporannya memicu perhatian terkait praktik penjualan manusia di Sampang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.