‹ Kembali
Hukum

Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, ART Singgung Pasal Makar dan Perspektif Intelijen

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Karier Jenderal Listyo Sigit Eks Kapolri Pilihan Jokowi Berakhir Pahit (JPNN · 17 menit lalu)Polres Solok Kota Ingatkan Santri Waspadai Perundungan dan Penipuan Daring (Republika · 33 menit lalu)Selamat Ginting Beber 11 Perwira Tinggi Polisi yang Diduga Terlibat Penyadapan Prabowo (Tribunnews · 35 menit lalu)2 Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pulau Pagerungan Besar (Berita Jatim · 43 menit lalu)