Hukum
Listyo Cs Tersangka Penyadapan, Politisi Gerindra: Era Presiden Prabowo Hukum Tajam ke Atas
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat lainnya.
- Tersangka meliputi Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi, dengan barang bukti 11 handphone, 1 iPad, dan 4 flashdisk.
- Penyadapan terjadi antara 2025 hingga 2026 tanpa prosedur sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2010.
- Tersangka memasukkan nomor ponsel ke server LIMS tanpa verifikasi dan tanpa proses hukum.
- Era Presiden Prabowo dianggap menegaskan hukum tajam terhadap oligarki dan penyadapan ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.