‹ Kembali
Hukum

Listyo Cs Tersangka Penyadapan, Politisi Gerindra: Era Presiden Prabowo Hukum Tajam ke Atas

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat lainnya.
  • Tersangka meliputi Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi, dengan barang bukti 11 handphone, 1 iPad, dan 4 flashdisk.
  • Penyadapan terjadi antara 2025 hingga 2026 tanpa prosedur sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2010.
  • Tersangka memasukkan nomor ponsel ke server LIMS tanpa verifikasi dan tanpa proses hukum.
  • Era Presiden Prabowo dianggap menegaskan hukum tajam terhadap oligarki dan penyadapan ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Solok Kota Ingatkan Santri Waspadai Perundungan dan Penipuan Daring (Republika · 7 menit lalu)Selamat Ginting Beber 11 Perwira Tinggi Polisi yang Diduga Terlibat Penyadapan Prabowo (Tribunnews · 9 menit lalu)2 Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pulau Pagerungan Besar (Berita Jatim · 17 menit lalu)Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi SIMPATI PROPAM untuk Perkuat Pengawasan Internal Polri (Republika · 22 menit lalu)