Hukum
Usut Kasus Penyadapan Presiden, Dittipidsiber Bareskrim Periksa 10 Saksi dan Tiga Ahli
Tribunnews · 2 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Dittipidsiber Bareskrim Periksa 10 saksi dan tiga ahli terkait dugaan penyadapan ilegal.
- Tersangka Listyo Sigit cs diduga melakukan penyadapan tanpa surat permohonan dan lampiran laporan polisi.
- Penghapusan jejak log dilakukan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan rekam jejak penyadapan.
- Penyadapan terjadi antara 2025 hingga 2026 tanpa proses verifikasi di LIMS.
- Sasaran termasuk Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.