Hukum
Kasus Penyadapan Telepon Presiden Ditangani Dittipidsiber, Penyidik Periksa 10 Saksi dan 3 Ahli
Tribunnews · 2 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Dittipidsiber Bareskrim Polri menangani dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan pejabat negara.
- Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi, resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
- Penyidik menyita 11 HP, 1 iPad, 4 flashdisk, dan memeriksa 10 saksi serta 3 ahli.
- Penyadapan dilakukan tanpa prosedur Perkap Nomor 5 Tahun 2010 dan tanpa verifikasi.
- Jejak log aktivitas pada sistem LIMS dihapus sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 30 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.