Ekonomi
Buruh Desak Pemerintah Hapus Pajak Pembalut dan JHT
Katadata · 1 jam lalu
Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Buruh KSPI desak pemerintah hapus pajak pembalut dan JHT
- Pajak pembalut dianggap kebutuhan primer seperti beras dan minyak goreng
- Pencairan JHT dikenakan pajak, menambah beban pekerja PHK
- Batas PTKP diusulkan naik dari Rp 50 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan
- KSPI minta JHT bebas pajak dengan batas Rp 400 juta berdasar nilai emas
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.