Ekonomi
BEI Bakal Berubah Jadi Perusahaan Terbuka, Kemenkeu Tak Ikut Jadi Pemegang Saham
Katadata · 1 jam lalu
Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BEI akan berubah menjadi perusahaan terbuka setelah demutualisasi sesuai UU P2SK dan POJK 13 Tahun 2026.
- Kemenkeu tidak akan menjadi pemegang saham BEI karena peran berbeda sebagai pembuat kebijakan versus operator komersial.
- Pemerintah tetap mendukung reformasi pasar modal yang dilakukan OJK dan BEI.
- BEI wajib menetapkan direksi khusus yang bertanggung jawab atas pengaturan dan manajemen risiko bursa.
- Danantara Indonesia menyatakan minat membeli saham BEI setelah demutualisasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.