‹ Kembali
Politik

Listyo Sigit Sempat ke Jogja Sebelum Ditahan Mabes Polri Perkara Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
  • Tersangka ialah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam dugaan penyadapan sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
  • Dugaan penyadapan dilakukan sejak tahun lalu melalui LIMS tanpa verifikasi atau dasar penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dishub DIY Pastikan Becak Kayuh Tak Tergeser Zaman (JPNN · 8 menit lalu)Trump Bakal Setop Bantuan Militer Rp 72 T ke Israel: Mereka Tak Butuh Lagi (Detik · 10 menit lalu)Yusril Ungkap Presiden Prabowo Sudah Tahu Jadi Korban Penyadapan Ilegal dari Laporan Kapolri (Media Indonesia · 11 menit lalu)Ini Syarat Penerima Bantuan 400 Becak Listrik di Bantul (JPNN · 15 menit lalu)