‹ Kembali
Nasional

Indonesia Butuh RUU Anti-Spionase Asing Untuk Lindungi Kepentingan Strategis Nasional

Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pakar HI UI Edy Prasetyono menyebut Indonesia berpotensi menjadi target spionase karena posisi strategis secara geografi.
  • Edy menilai RUU anti-spionase asing perlu segera dibuat untuk melindungi kepentingan strategis nasional.
  • Sasaran spionase mencakup perorangan, blackmail, proses kebijakan, rahasia ekonomi, sumber alam, dan pertahanan.
  • Edy menyebut akibat spionase sangat dalam, seperti penjatuhan rezim hingga pengurasan sumber alam.
  • Pernyataan itu disampaikan Edy saat menjadi narasumber dialog di stasiun TV swasta nasional di Jakarta, Selasa (3/11).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Daddy’s Day Out Jatim Park Ajak Ayah dan Anak Bangun Kedekatan Lewat Petualangan (Berita Jatim · 3 menit lalu)PLN EPI perkirakan butuh 174 juta ton batu bara untuk 2027 (Antara · 12 menit lalu)Hubungan dengan Negara Tetangga Terdampak Kebakararan Karhutla, ASEAN Bisa Apa? (JPNN · 16 menit lalu)Asuransi Jiwa Kian Fokus pada Perencanaan Finansial (Medcom · 23 menit lalu)