Nasional
Indonesia Butuh RUU Anti-Spionase Asing Untuk Lindungi Kepentingan Strategis Nasional
JPNN · 2 jam lalu
Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Pakar HI UI Edy Prasetyono menyebut Indonesia berpotensi menjadi target spionase karena posisi strategis secara geografi.
- Edy menilai RUU anti-spionase asing perlu segera dibuat untuk melindungi kepentingan strategis nasional.
- Sasaran spionase mencakup perorangan, blackmail, proses kebijakan, rahasia ekonomi, sumber alam, dan pertahanan.
- Edy menyebut akibat spionase sangat dalam, seperti penjatuhan rezim hingga pengurasan sumber alam.
- Pernyataan itu disampaikan Edy saat menjadi narasumber dialog di stasiun TV swasta nasional di Jakarta, Selasa (3/11).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.