‹ Kembali
Ekonomi

Menkeu Suahasil Tepis Kabar Transfer Bank hingga Transaksi Dompet Digital Kena Pajak

Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah akan menerapkan pajak digital pada 9 November 2026.
  • Bank pemerintah, bank swasta, dan fintech seperti Shopee, Lazada, GoTo akan dilibatkan.
  • Rasio penerimaan negara Indonesia saat ini 12% dari PDB.
  • Pajak digital akan dimanfaatkan AI untuk pemungutan sesuai perundang-undangan.
  • Indonesia dijadwalkan memperbaiki kondisi fiskal dengan kebijakan ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Eks Wali Kota Sibolga Ditahan (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Akademisi Perkirakan Ekonomi RI Kuartal III-2026 Diproyeksi Tumbuh 5,3 Persen | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)Kapolri beri penghargaan kepada lima jurnalis yang hilang di Krakatau (Antara · 17 menit lalu)Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg | LPP RRI (RRI · 24 menit lalu)