Nasional
PSDKP Batam segel empat hektare reklamasi ilegal Pulau Teles Anambas
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- PSDKP Batam menghentikan sementara aktivitas pembangunan resor dan fasilitas di Pulau Teles, Kepulauan Anambas.
- Pemasangan segel dilakukan karena korporasi berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
- Korporasi itu sama sekali tidak mengantongi izin resmi dari negara untuk memanfaatkan ruang laut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.