‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Nomor Telepon Presiden

Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PDIP Sebut Kasus Penyadapan Presiden Jadi Pintu Masuk Usut Penyadapan Terhadap Pihak Lain (Republika · 5 menit lalu)Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 8 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Pansus DPRD Jember Minta BPN Ukur Ulang Tanah Hibah ke Kejari (Jatim Now · 9 menit lalu)