‹ Kembali
Hukum

Jenderal Listyo Sigit Sadap HP Presiden Prabowo Sejak 2025 Sampai Oktober 2026

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga orang dinyatakan tersangka penyadapan sejak 2025, termasuk terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka inisial LSP, ASN, dan EH diyakini anggota kepolisian dengan kepangkatan tinggi.
  • Kegiatan penyadapan dilakukan melalui peran sesuai Perkapolri tanpa proses resmi.
  • Target penyadapan mencakup presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha.
  • Tersangka dalam penahanan di Mabes Polri, dijerat Pasal 258 ayat (1) dan (2), serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PDIP Sebut Kasus Penyadapan Presiden Jadi Pintu Masuk Usut Penyadapan Terhadap Pihak Lain (Republika · 4 menit lalu)Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 7 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Analis Politik Nilai Kasus Penyadapan Prabowo Sudah Operasi Makar (Detik · 9 menit lalu)