‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Tetapkan LSP, ASN, dan EHS Tersangka Kasus Penyadapan terhadap Presiden

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.
  • Penyadapan terjadi antara periode 2025 hingga 2026.
  • Penetapan diumumkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin di Mabes Polri.
  • Bareskrim telah melakukan lidik dan sidik terkait dugaan penyadapan ilegal.
  • Kapolri memperhatikan serius peristiwa penyadapan yang berkembang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PDIP Sebut Kasus Penyadapan Presiden Jadi Pintu Masuk Usut Penyadapan Terhadap Pihak Lain (Republika · 2 menit lalu)Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 4 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Analis Politik Nilai Kasus Penyadapan Prabowo Sudah Operasi Makar (Detik · 7 menit lalu)