‹ Kembali
Politik

Kabareskrim Ungkap Modus Penyadapan LSP Terhadap Prabowo hingga Media

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kabareskrim ungkap modus penyadapan terhadap Prabowo dan pihak lain oleh tiga tersangka.
  • Tersangka adalah LSP, ASN, dan EH, dengan penyadapan tanpa surat penyidik atau lampiran LP.
  • Penyadapan dilakukan antara 2025 hingga 2026 tanpa kaitan dengan penegakan hukum.
  • Tersangka menghapus jejak pada 2026 untuk menghilangkan jejak penyadapan.
  • Ketiga tersangka disangkakan tiga pasal UU KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemensos Rancang Skema Baru PBI-JK, Ini Rencana Pembagian Pembiayaan Iuran Desil 1-8 (JPNN · 5 menit lalu)15 Anggota Majelis Masyayikh Dikukuhkan, Ini Daftar Tokohnya (Republika · 6 menit lalu)Irwasum Pastikan Penyadapan Jenderal Listyo Sigit Dkk Bukan Kebijakan Polri, Murni Perbuatan Oknum (Tribunnews · 6 menit lalu)Anwar Ibrahim bicara meningkatnya penyelundupan narkoba di Malaysia (Antara · 13 menit lalu)