‹ Kembali
Hukum

Jenderal LSP dan Pelaku Penyadapan Presiden Ditahan di Rutan Mabes Polri

Sumber: Republika · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan Jenderal LSP dan 2 Irjen Pol sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden.
  • Mereka ditahan di Rutan Mabes Polri setelah dinyatakan tersangka.
  • Tersangka melakukan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden, pejabat, tokoh politik, media, dan pengusaha.
  • Dugaan tindak pidana terjadi dari 2025 hingga 2026.
  • Penyadapan dilakukan tanpa mengikuti prosedur Perkap Nomor 5 Tahun 2010.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PDIP Sebut Kasus Penyadapan Presiden Jadi Pintu Masuk Usut Penyadapan Terhadap Pihak Lain (Republika · 4 menit lalu)Irwasum Kawal Pemeriksaan Para Tersangka Penyadapan, Kasus Ditangani Bareskrim dan Div Propam (Tribunnews · 7 menit lalu)FOTO: Geger Kasus Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Analis Politik Nilai Kasus Penyadapan Prabowo Sudah Operasi Makar (Detik · 9 menit lalu)