‹ Kembali
Hukum

Listyo Sigit dan Dua Perwira Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta (AHN), dan Eko Hadi (EH).
  • Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan hasil penyidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
  • Kasus melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

LSP Perintahkan Penyadapan Presiden pada 20252026 (Republika · 1 menit lalu)Yusril Buru Aktor Intelektual di Balik Penyadapan terhadap Presiden (Republika · 2 menit lalu)Irwasum Polri: Kasus penyadapan ilegal murni oknum, bukan kebijakan (Antara · 3 menit lalu)Iran Gantung 2 Pria, Disebut Terlibat Pembunuhan 4 Polisi Saat Demo (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)