‹ Kembali
Nasional

Bencana Susulan, Mendagri Ungkap Pemda Bisa Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mendagri minta Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tetapkan status tanggap darurat
  • Status tanggap darurat diperlukan untuk wilayah terdampak banjir Oktober–November 2026
  • Banjir kembali melanda sejumlah daerah di tiga provinsi tersebut
  • Permintaan dari Mendagri disampaikan pada 3 November 2026
  • Dukungan dari Antara diberikan melalui foto oleh Aprizal Rachmad, Rizky Bagus Dhermawan, dan Winanto
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

7 Tempat Wisata di Bandung yang Gratis, Cocok untuk Liburan Hemat (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Bidik Investor Amerika, Danantara Bawa Proyek Strategis RI ke KTT G20 (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)Bos NASA Bela Kopilot Muda Pesawat Nahas Florida (Detik · 18 menit lalu)Iran Ancam Respons Militer Tanpa Batasan Geografis, Ungkap 5 Syarat Keamanan Kawasan (Sindonews · 19 menit lalu)