‹ Kembali
Politik

Respons Putusan MA Terkait Suket Gibran, Hinca Demokrat: Ini Soal Serius

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPR RI minta Kemensos kaji kembali simulasi skema pembiayaan PBI-JK (Antara · 2 menit lalu)Jelang IGA 2026, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja (JPNN · 10 menit lalu)Stasiun Bumi, Saksi Langkah BAKTI Hadirkan Konektivitas ke Pelosok RI (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)Geger Penyadapan iPhone DPR, Apple Kirim Warning ke 99 Negara (CNBC Indonesia · 17 menit lalu)