‹ Kembali
Ekonomi

Kejati Maluku tetapkan tiga tersangka korupsi kredit bank di Ambon

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit bank milik negara unit Batumerah Ambon.
  • Kasus berlangsung sejak 2022 hingga 2024 dan diduga merugikan negara Rp4,29 miliar.
  • Ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Farida Soleha, Penggerak Bank Sampah Jadi Sedekah (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Freeport Indonesia: DSI tak perpanjang mata rantai birokrasi (Antara · 7 menit lalu)Pemkot Tangerang Antisipasi Oplosan Besar SPHP ke Premium | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Menperin: Kawasan industri Kolaka dorong peningkatan ekonomi warga (Antara · 15 menit lalu)