‹ Kembali
Ekonomi

OJK Cabut Izin Usaha Pratama Capital Assets Management

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK cabut izin PT Pratama Capital Assets Management pada 14 Oktober 2026.
  • 15 produk reksa dana dibubarkan termasuk Pratama Dana Alpha Saham hingga Dana Pratama Ekuitas.
  • Perusahaan tidak laksanakan pembaruan strategi manajemen risiko sejak 2020.
  • Komposisi saham KIJA di produk reksa dana melebihi batas 10% dan tidak disesuaikan.
  • OJK dilarang tiga pengurus menjadi anggota direksi atau komisaris selama lima hingga dua tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Farida Soleha, Penggerak Bank Sampah Jadi Sedekah (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Freeport Indonesia: DSI tak perpanjang mata rantai birokrasi (Antara · 7 menit lalu)Pemkot Tangerang Antisipasi Oplosan Besar SPHP ke Premium | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Menperin: Kawasan industri Kolaka dorong peningkatan ekonomi warga (Antara · 15 menit lalu)