‹ Kembali
Politik

Soal Putusan MA Suket Gibran tak Sah, Partai Demokrat: Kita Pelajari Ini dengan Sangat Serius

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bappenas Dukung BRAN Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Bahlil: Pemerintah siapkan penyimpanan minyak mentah di Sumatra (Antara · 8 menit lalu)Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja (Sindonews · 9 menit lalu)RI Desak Rusia Setop Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran (Media Indonesia · 10 menit lalu)