‹ Kembali
Ekonomi

Buka Minerba Convex 2026, Bahlil Perintahkan Ekspor SDA Langsung ke Negara Tujuan

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bahlil larang ekspor komoditas energi lewat negara perantara sebelum mencapai negara tujuan.
  • Ekspor LNG ke Jepang dan Korea Selatan harus langsung tanpa transit.
  • Pemindahan dokumen ekspor melalui negara lain membuat komoditas diklaim sebagai ekspor negara perantara.
  • Penggunaan negara perantara memberi keuntungan ekonomi kepada negara singgah.
  • Bahlil belum sebutkan negara perantara atau mekanisme pelaksanaan larangan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DEN Dukung Langkah Menteri Bahlil Tertibkan Ekspor SDA (Republika · 3 menit lalu)Pemkot Bogor catat tunggakan PBB Rp13,43 miliar pada 14 objek pajak (Antara · 5 menit lalu)Farida Soleha, Penggerak Bank Sampah Jadi Sedekah (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Freeport Indonesia: DSI tak perpanjang mata rantai birokrasi (Antara · 10 menit lalu)