‹ Kembali
Politik

VIDEO: Akhir Polemik Ijazah Gibran di Tangan Parlemen

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA kasasi menolak suket Gibran sebagai sah, putusan tertuang dalam No. 742 K/TUN/2026.
  • H M Subhan meminta Gibran mundur dari Istana dalam dua bulan, dengan ancaman datang ke Solo.
  • Denny Indrayana meminta DPR segera gelar pemakzulan atas suket Gibran.
  • Denny menegaskan putusan MK dan MA sejalan, menilai pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.
  • Taufik Bilfaqih menilai putusan MA tidak memengaruhi legitimasi Gibran sebagai Wapres.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenhaj Blokir Akun Travel Ini Akibat tak Berikan Tiket Pulang untuk Jamaah Umrah (Republika · 2 menit lalu)Dubes Australia dukung pengembangan NTB Satu Data (Antara · 2 menit lalu)Kemenkop: Pembahasan RUU Perkoperasian capai 80 persen (Antara · 2 menit lalu)Pangkalpinang perkuat integrasi layanan primer tekan penyakit ATMH (Antara · 3 menit lalu)