Ekonomi
Menjamin Kepercayaan, Menjaga Tabungan di Koperasi
Republika · 52 menit lalu
Sumber: Republika · 52 menit lalu
Recap • TITIR
- Sejak 2020, delapan koperasi simpan pinjam besar gagal bayar dengan kerugian anggota ditaksir sekitar Rp26 triliun.
- Hingga awal 2023, KSP Sejahtera Bersama baru merealisasikan sekitar 3 persen kewajiban homologasi dan KSP Indosurya sekitar 15,56 persen.
- Simpanan di bank dilindungi Lembaga Penjamin Simpanan, sedangkan simpanan di koperasi tidak memiliki skema penjaminan.
- KNEKS pada 2022 menemukan 87,1 persen dari 405 responden di 25 provinsi menilai penting menabung di koperasi.
- Menteri Koperasi menyerahkan daftar inventarisasi masalah RUU Perkoperasian kepada Komisi VI DPR pada 17 Juni 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.