‹ Kembali
Ekonomi

Mendag Beber Rencana Rombak Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA

Sumber: CNN Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah merencanakan perombakan aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
  • Budi menegaskan penyesuaian regulasi DHE berdiri sendiri dan tidak terkait instrumen Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
  • Pemerintah fokus menuntaskan masa transisi hingga 31 Desember agar sistem pendukung siap beroperasi penuh 1 Januari 2027.
  • Revisi aturan DHE SDA tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2026 dan berlaku sejak 1 Juni.
  • Eksportir wajib menempatkan dana hasil ekspor di bank Himbara dan mengonversi maksimal 50 persen ke rupiah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Transisi Energi dan Mobilitas Hijau: Seberapa Besar Peluang Ekonomi dari Kendaraan Listrik? (Berita Kota · 9 menit lalu)Pemprov Jateng Kumpulkan 31 Ribu Liter Minyak Jelantah, Raih Rekor MURI (Republika · 10 menit lalu)Rekomendasi Kamera Motovlog Terbaik 2026 dan Harganya (Medcom · 14 menit lalu)Menaker: Produktivitas usaha harus sesuai kebutuhan pasar (Antara · 14 menit lalu)