Ekonomi
Mendag Beber Rencana Rombak Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA
CNN Indonesia · 54 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah merencanakan perombakan aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
- Budi menegaskan penyesuaian regulasi DHE berdiri sendiri dan tidak terkait instrumen Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
- Pemerintah fokus menuntaskan masa transisi hingga 31 Desember agar sistem pendukung siap beroperasi penuh 1 Januari 2027.
- Revisi aturan DHE SDA tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2026 dan berlaku sejak 1 Juni.
- Eksportir wajib menempatkan dana hasil ekspor di bank Himbara dan mengonversi maksimal 50 persen ke rupiah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.