‹ Kembali
Hukum

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Ungkap Ada Penyerahan Tas Berisi Uang di Ruang Kerja Asrul Azis Taba

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Terdakwa Asrul Azis Taba hadirkan 4 saksi meringankan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Saksi berasal dari petugas keamanan, karyawan swasta, karyawan BUMN, dan Dewan Pertimbangan MUI DKI Jakarta.
  • Auditor BPK ungkap total fee percepatan kuota haji tambahan mencapai Rp143,9 miliar.
  • Fee 2023 sebesar Rp22,67 miliar, terdiri dari 1.467.000 US Dollar dan Rp300 juta.
  • Fee 2024 mencapai Rp121,23 miliar, terdiri dari 7.395.200 dolar AS, 16.000 riyal Arab Saudi, dan Rp3.993,6 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani di Sidang Bea Cukai (JPNN · 10 menit lalu)Enam Rekomendasi Forum IPOS 2026 Diteruskan ke Pemerintah, Peremajaan hingga Kepastian Hukum (Tribunnews · 11 menit lalu)Segera Diperiksa Polisi, Betrand Peto Siapkan Saksi Meringankan (JPNN · 14 menit lalu)Ketua KPK Siapkan Panggilan Ketiga Nusron Wahid, Akan Jemput Paksa? (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)