‹ Kembali
Politik

Bareskrim Polri Dalami Laporan Suket Pendidikan Gibran

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
  • MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
  • Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
  • Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemendikdasmen perkuat pengawasan TKA SMA/SMK gelombang 2 (Antara · 4 menit lalu)Jakbar bentuk tim inventarisasi, amankan aset Pemda yang diakuisisi (Antara · 8 menit lalu)Pemilu Sela, Akankah Warga AS Persulit Sisa Masa Jabatan Trump? (Detik · 8 menit lalu)Presiden Prabowo Undang Ratusan Peserta Didik URI ke Istana Kepresidenan Jakarta | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)