Ekonomi
Pemerintah berencana revisi kebijakan DHE SDA
Antara · 57 menit lalu
Sumber: Antara · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah berencana revisi kebijakan DHE SDA yang berlaku sejak 1 Juni 2026.
- Perubahan aturan DHE SDA belum dirinci dan akan dibahas dengan usulan pelaku ekspor.
- Menteri Perdagangan menyatakan perubahan tidak berkaitan dengan operasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
- Eksportir sektor nonmigas wajib tempatkan 100 persen DHE SDA selama 12 bulan.
- Konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah dibatasi maksimal 50 persen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.