‹ Kembali
Hukum

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Polri yang Melanggar

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merespons penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • Pencopotan Kapolres Sukoharjo disebut sebagai keseriusan menindaklanjuti keresahan santri dan pengasuh pesantren.
  • Rano meminta jajaran Polri berkeliling mengunjungi pesantren agar santri dapat menyampaikan pengalaman dan harapan mereka.
  • Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026.
  • AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Pamen Stamaops Polri, posisi Kapolres Sukoharjo diisi AKBP Indra Maulana Saputra.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani di Sidang Bea Cukai (JPNN · 10 menit lalu)Enam Rekomendasi Forum IPOS 2026 Diteruskan ke Pemerintah, Peremajaan hingga Kepastian Hukum (Tribunnews · 11 menit lalu)Segera Diperiksa Polisi, Betrand Peto Siapkan Saksi Meringankan (JPNN · 14 menit lalu)Ketua KPK Siapkan Panggilan Ketiga Nusron Wahid, Akan Jemput Paksa? (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)