Nasional
Gas Subsidi 3 Kg Dioplos Jadi Gas Portable Terduga Pelaku Terancam Denda Rp60 Miliar
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Bandung mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg yang diolah menjadi gas portable.
- Gas portable itu dijual melalui media sosial.
- Seorang pemuda berinisial MR, 25 tahun, ditangkap terkait praktik tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.